Buka Musrenbangdes, Ini yang Akan Dilakukan Syahroni

  • Whatsapp
Musrenbangdes Sungai Tapang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Rabu (17/1).

LensaKalbar – Menarik. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sungai Tapang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, bukannya dibuka Kepala Desanya (Kades), melainkan Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni.

Musrenbanhdes yang bertemakan “Kita Wujudkan Desa Sungai Tapang Keluar dari Ketertinggalan dan Menuju Desa Mandiri” ini bukan digelar di DPRD Sintang, melainkan tetap di Kantor Desa Sungai Tapang, Rabu (17/1).

Bacaan Lainnya

Kades Sungai Tapang, Herham Salikin mengapresiasi tindakan dari Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) 4 ini, karena bukan hanya hadir memenuhi undangan, tetapi juga membuka Musrenbangdes Sungai Tapang ini.

Menurut Herham, kehadiran legislator seperti sangat diharapkan, mengingat Desa Sungai Tapang saat ini memerlukan sentuhan pembangunan yang berkelanjutan. Mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian hingga kesehatan.

Baca: Tenaga Kesehatan Ujung Tombak Pembangunan

“Hal yang sangat prioritas untuk desa kami yaitu jalan. Selain jalan kami juga berharap adanya pembinaan terhadap cetak sawah seluas 65 hektar yang belum maksimal dikerjakan. Kami berharap berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat bisa ditampung dan bisa direalisasikan,” kata Herham.

Musrenbangdes Sungai Tapang ini bertabur usulan pembangunan, seperti, ruas jalan Desa Sungai Tapang-Kederas, sarana air bersih, jalan gang, jalan makam, dan pagar SD.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni berjanji, akan selalu mengawal aspirasi masyarakat tersebut. Ia berharap semuanya dapat diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Khususnya yang paling diprioritaskan.

“Saya berharap usulan masyarakat yang disampaikan pada Musrenbangdes ini bisa ditampung dan ditindaklanjuti Pemkab melalui masing-masing OPD. Sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” kata Syahroni.

Baca: DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

Politisi PKB ini menilai, usulan-usulan yang disampaikan masyarakat sudah dibahas di tingkat desa bisa ditampung dan dibahas lagi di Musrenbang tingkat selanjutnya. Agar bisa masuk program pembangunan daerah untuk direalisasikan.

“Kami selalu mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat, yang mana keinginan itu adalah untuk kepentingan masyarakat juga,” kata Syahron.  (Dex)

 

Baca Juga :

Kompak, Jarot – Askiman Kumpulkan Seluruh Pejabat Sintang

Masyarakat Kayan, Perhatikan Pesan Askiman Ini…

Jarot :  Jempol untuk Merti Guna

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *