LensaKalbar – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumpulkan seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemercintah Kabupaten Sintang. Mereka dikumpulkan setelah memenuhi panggilan Bupati Sintang dan Wakilnya, Jarot Winarno dan Askiman,
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sintang, Ramli Andoi menjelaskan, pemanggilan ini untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memegang dan mengurus keuangan.
Pemahaman dimaksud terkait implementasi transaksi nontunai. “Seharusnya per 1 Januari 2018, Kita sudah mengimplementasikan transaksi nontunai,” kata Ramli, Rabu (17/1).
Keharusan ini, lanjut dia, sesuai Peraturan Bupati Nomor 70 tahun 2017 (Perbup 70/2017) tentang Sistem Pembayaran Nontunai dalam Pelaksanaan APBD Sintang.
Perbup Sintang tersebut merupakan tindaklanjut Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2015 (Inpres 10/2015) dan Surat Edaran Mendagri Nomor 910 bahwa per 1 Januari 2018, setiap daerah diwajibkan melaksanakan transaksi nontunai.
Ramli mengunkapkan, pada tahap awal ini, Pemkab Sintang hanya bisa mengerjakan proses transaksi nontunai dalam hal pembayaran. “Kita belum bisa melakukan transaksi nontunai pada penerimaan,” akunya.
Pemerintah Pusat (Pempus) memang memerintahkan untuk melaksanakan ini secara bertahap. “Sepertinya masyarakat kita pun belum siap jika tidak diterapkan secara bertahap,” kata Ramli.
Menurut Ramli, semua bendahara dipanggil, karena hingga pertengahan bulan ini, belum ada transaksi.
“Sosialisasi ini sebagai persiapan implementasi peraturan ini,” ucapnya.
Supaya secara struktural di masing-masing OPD, jelas Ramli, sudah siap dan mereka mengetahui apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan APBD 2018.
“Kita harap mereka sudah bisa menindaklanjuti apa yang harus disiapkan dan apa yang harus dilakukan. Memang ini baru tahun pertama, ada banyak pertanyaan yang mereka sampaikan,” tambah Ramli.
Sejauh ini, kata Ramli, program ini akan tetap berjalan. Segala kendala yang muncul, akan dievaluasi dan carikan solusinya secara bersama-sama.
Sementara itu, Bendahara BPMPTSP Sintang, Nanang mengaku optimis pelaksanaan transaksi nontunai ini akan berjalan dengan baik dan benar.
“Sebenarnya kita tahun lalu sudah dapat informasi juga soal transaksi nontunai ini. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pimpinan mengenai hal ini,” kata Nanang.
Menurutnya, program transaksi nontunai ini untuk meminimalisir hal-hal yang kurang bagus, seperti pembayaran kurang jelas, peredaran uang palsu, dan dapat mengurangi peredaran uang tunai. (Dex)
Baca Juga :
Kompak, Jarot – Askiman Kumpulkan Seluruh Pejabat Sintang
Masyarakat Kayan, Perhatikan Pesan Askiman Ini…
Jarot : Jempol untuk Merti Guna
Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat
Dilantik di Rumah Radakng, Denia Sebut Ketum BPP HIPMI Bakal Hadir