Beranda Feature Astaga ! Ternyata di Sintang Ada Portitusi Online via Aplikasi Bee Talk...

Astaga ! Ternyata di Sintang Ada Portitusi Online via Aplikasi Bee Talk dan WhatsApp

Percakapan Polisi yang menyamar sebagai pelanggan dengan tersangka Anwar di WhatsApp.

LensaKalbar – Bermodalkan laporan polisi bernomor LP/09/I/2018/Kalbar/Res Sintang tertanggal 8 Januari 2018 terkait praktik prostitusi online, Satreskrim Polres Sintang pun melakukan penyelidikan dan mengatur siasat untuk meringkus pelaku.

“Saat Patroli Cyber sekitar pukul 21.00, kita menemukan adanya kegiatan prostitusi online di Sintang melalui aplikasi Bee Talk dan dilanjutkan melalui chatting via WA (WhatsApp),” ungkap AKP Eko Mardianto, Kasatreskrim Polres Sintang, Selasa (9/1).

Melihat adanya percakapan mencurigakan di aplikasi Bee Talk tersebut, Anggota Satreskrim Polres Sintang bertindak cepat, melakukan penyamaran. Berperan sebagai seorang konsumen yang ingin mem-booking perempuan di bawah umur kepada seorang yang dipanggil Papi.

Baca: Bukan Pasangan Asal-asalan, Milton-Boyman Serukan Kalbar Era Baru

Umpan termakan, Papi bersedia dan langsung menentukan tempat, berikut nomor kamar hotelnya. Anggota Polisi yang menyamarpun langsung menuju kamar Hotel Setia Sintang yang sudah dipesan tersebut.

Tidak lama kemudian, ungkap Eko, Si Papi datang dengan membawa seorang perempuan yang masih di bawah umur. Transaksi pun terjadi, polisi yang menyamar sebagai konsumen tersebut diminta membayar Rp700 Ribu dan uang tips Rp200 Ribu. “Setelah terjadi transaksi, anggota menangkap Si Papi di Lobi Hotel Setia dan mengamankan perempuan yang di bawah umur tersebut,” katanya.

Pria yang lebih dikenal dengan sebutan Papi tersebut merupakan Anwar alias Jenny (26), warga Desa Gandis, Kecamatan Dedai. “Tersangka diamankan di Hotel Setia Kabupaten Sintang, Senin (8/1) sekitar pukul 23.30,” ungkap Eko.

Baca: Membelot, Ini Sanksi untuk Kader PKB

Selain mengamankan tersangka dan perempuan di bawah umur tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, 1unit Smartphone merek Oppo tipe A57 warna Gold,  dua kondom merek Sutra bungkus hitam,  dua kondom merek Fiesta warna merah, dan Uang tunai sebesar Rp550.000

Eko mengatakan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sintang. Demikian pula perempuan di bawah umur, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Dex)

 

Baca Juga :

Kapolres : Polisi Masih Belum Benar dalam Berkendara

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

Sering, Macet Tanjung Raya II Butuh Ini…

Selesai, RS Pratama Serawai Segera Diresmikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here