Beranda Sintang Catat Nih ! Ini Kendala Pemkab Sintang Rekrut Guru Kontrak

Catat Nih ! Ini Kendala Pemkab Sintang Rekrut Guru Kontrak

Askiman

LensaKalbar  – Gubernur Kalbar melalui Surat Edarannya, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota kembali mengalokasikan anggaran untuk Guru Kontrak. Alhasil, peluang perekrutan baru pun terbuka lebar.

“Artinya, kita dapat kembali membuka dan merekrut Guru Kontrak. Dengan catatan pembiayaannya dikeluarkan masing-masing kabupaten/kota di Kalbar,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, kemarin.

Tetapi, kata Askiman, pengadaan Guru Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang perlu disepakati bersama. Sebab, kemampuan keuangan daerah saat ini sedang melemah.

“Pengadaan guru kontrak saat ini juga dibatasi dengan tingkat kemampuan daerah. Apalagi Sintang pada 2018 ini mengalami penurunan DAU (Dana Alokasi Umum). Padahal kita sudah lima tahun menyandang predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkap Askiman.

Baca: Sidak dan Stressing ASN Sintang

Tidak hanya itu, Askiman mengaku, Kabupaten Sintang juga tidak mendapatkan pengalokasian dana infrastruktur daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler. Sehingga keuangan Sintang menurun.

Meskipun demikian, Askiman menegaskan, bahwa Bupati Sintang sudah berkomitmen sesuai dengan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, akan memenerima Guru Kontrak guna mengimbangi Guru Garis Depan (GGD) yang sudah masuk ke Kabupaten Sintang.

Askiman menjelaskan, pembiayaan tenaga kontrak di Kabupaten Sintang sangat bervariasi. Ada yang menggunakan honor kontrak dan honor dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca: 4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

“Honor kontrak tentunya standar yang ada di Pemerintah Daerah saat ini Rp1.450.000. Sementara honor kontrak yang pembiayaannya melalui dana BOS, mesti disesuaikan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan. Sehingga tidak heran juga penghasilan mereka ada yang tidak memadai,” papar Askiman.

Ia tidak menampik, saat ini Pemkab Sintang memang sangat kekurangan tenaga guru. Untuk mengimbanginya, akan dibuka penerimaan Guru Kontrak kembali. Namun harus disepakati kembali dengan melihat tingkat kemampuan daerah pada 2018 ini(Dex)

 

Baca Juga :

Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah

Hati-hati Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa 4 Kabupaten/Kota di Kalbar

Kupas Pemilu Serentak KAHMI Sintang Hadirkan KPU Pusat

Wow, Polres Sintang Amankan 159 Kg Emas Ilegal

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here