LensaKalbar – Hampir sebagian besar generasi millennial memanfaatkan media sosial (Medsos). Namun tak sedikit yang menggunakannya untuk hal-hal negatif. Sudah banyak korban yang dirugikan dari dampak penyalahgunaan Medsos.
Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.Ph berharap, generasi millennial cerdas dalam memanfaatkan information technology (IT). Apalagi sekarang sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pemanfaatan transaksi elektronik maupun pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita sudah ada UU ITE, karena itu mereka harus memahami ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam UU tersebut. Jangan menyalahgunakan medsos yang berdampak pada kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya, kemarin.
Sebaliknya kata Jarot, jika Medsos dimanfaatkan secara positif untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, kreatif dan inovatif, dirinya yakin justru sangat membantu meningkatkan kualitas dari generasi millennial. Misalnya, memanfaatkannya untuk ilmu pengetahuan, untuk bertukar informasi yang positif, untuk menyampaikan berita yang positif.
Baca: Cegah Angka Anak Putus Seklolah
Bahkan, Medsos bila dimanfaatkan secara produktif, menyalurkan hobi yang positif, berniaga, bisa mendatangkan penghasilan tambahan.
“Misalnya, ada yang hobi melukis, kemudian diposting hasil lukisannya di Medsos, mungkin ada yang berminat minta dilukis. Atau ada yang berniaga secara online lewat medsos. Nah, dari sinilah mereka bisa mendapat penghasilan tambahan,” sebutnya.
Orangtua, lingkungan sekolah dan pemuka agama, tambah Jarot, memegang peranan penting dalam mengedukasi serta meliterasi para generasi muda. Bagaimana memanfaatkan IT secara bijak dan cerdas, terutama penggunaan Medsos.
“Terutama orangtua, yang berperan mengawasi dan memproteksi anak-anak, dengan memberikan pemahaman kepada mereka dalam menggunakan medsos secara bijak,” imbuhnya.
Namun tak kalah pentingnya, peran pemuka agama dalam memberikan pencerahan kepada generasi millennial bahwa perbuatan-perbuatan negatif pasti akan mendapat dosa.
“Misalnya, kita membully orang di Medsos, menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar atau hoaks, itu adalah salah satu perbuatan dosa,” pungkasnya. (Dex)
Baca:
Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan
[…] Baca: Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum […]
[…] Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum […]