LensaKalbar – Untuk mempercantik kawasan Hutan Wisata Baning, Fraksi Partai Keadilan Bangsa (F-PKB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menanam Pucuk Merah (Syzgium Oleana) di sekitarnya.
“Penanaman Pucuk Merah juga akan menjadi border atau pembatas jalur hijau. Sehingga masyarakat tidak lagi menanam pohon lain atau melakukan hal lain yang tidak dengan wilayah jalur hijau,” kata Mainar Puspa Sari, Juru Bicara F-PKB DPRD Sintang, kemarin.
Pucuk Merah merupakan sejenis tanaman perdu yang tidak sepopuler anthurium atau sejenisnya. Bentuk daunnya pun tidak sevariatif tanaman hias populer tadi. Warnanya hijau muda, bentuknya kecil agak memanjang, dengan batang yang kecil, bentuknya hampir sama tanaman perdu pada umumnya, namun saat ini sudah menjadi tren tanaman hias.
Keistimewaan dari tanaman ini berupa ujung daun mudanya yang berwarna oranye dan merah. Tidak heran bila tanaman ini dikenal dengan nama pucuk merah. Tajuk tanaman muda yang baru tumbuh akan menyembul indah di sela-sela daun yang menghijau. Seperti layaknya bunga di antara dedaunan.
Ternyata, tanaman berdaun unik ini masih termasuk ke dalam family yang sama dengan tanaman cengkeh. Bila diperhatikan, bentuk tajuk dan daunnya pun sangat menyerupai tanaman cengkeh.
Mainar mengatakan, Pucuk Merah ini memang tanaman hias yang kerap ditanam di sekitar taman. Sehingga dapat digunakan sebagai garis atau pembatas jalur hijau. Mendapatkan saran dari F-PKB DPRD Kabupaten Sintang tersebut, Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM mengatakan, pada dasarnya menyambut baik.
“Tetapi untuk penanamannya, harus berkoordiasi terlebih dahulu dengan BKDSA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Kabupaten Sintang,” katanya. (Dex)
[…] Fraksi PKB Minta Tanam Pucuk Merah […]