Beranda Feature Partisipasi Pemilih Sintang di Atas 75 Persen

Partisipasi Pemilih Sintang di Atas 75 Persen

Ilustrasi

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang memprediksikan, partisipasi pemilih untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 di Bumi Senentang ini melampui angka 75 persen.

“Kalkulasi ini berdasarkan hasil Pilgub 2007 dan 2012,” kata Supranto Aji, Ketua KPU Kabupaten Sintang, Kamis (16/11).

Supranto mengungkapkan, pada Pilgub Kalbar 2007 yang merupakan Pilkada langsung pertama, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 192.905 pemilih, angka partisipasi Kabupaten Sintang mencapai 80,07 persen. Lima tahun berselang atau pada Pilgub Kalbar 2012 terdapat kenaikan jumlah angka DPT di Sintang. Pemilih yang memiliki hak suara tercatat 217.389 orang. Partisipasi pemilih tetap tinggi kendati turun sekitar 2 persen dari Pilgub sebelumnya. Angka partisipasinya mencapai 78,85 persen dari total DPT.

Data partisipasi pemilih pada Pilgub Kalbar 2007 dan 2012, kata Supranto, bila digabungkan dapat disimpulkan bahwa keikutsertaan pemilik hak suara untuk mencoblos mencapai 79.46 persen. Supranto mengatakan, untuk Pilgub Kalbar 2018 mendatang jumlah DPT belum ditentukan.

“Januari mendatang Coklit (Pencocokan dan Penelitian) DPT,” ungkapnya.

Sementara bila melihat DPT Pemilihan Bupati (Pilbup) Sintang 2015, terdapat penambahan dibanding Pilgub Kalbar 2012. DPT Pilbup Sintang 299.100 pemilih. Sementara partisipasi pemilih juga di atas angka 70 persen. DPT Pilgub Kalbar bisa saja bertambah dengan adanya pemilih pemula. Namun KPU masih menunggu data resmi dari Kemendagri.

Supranto menambahkan, hingga kini KPU juga belum dapat merinci jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perubahan dipastikan terjadi seiring pemekaran desa. Secara aturan, ungkap dia, TPS untuk masyarakat suatu desa, tidak boleh menumpang dengan desa lain. Kendati merupakan desa induk.

“Kalau Pemilihan Bupati kemarin 1079 TPS di Sintang,” kata Supranto.

Dia mengatakan, ketika Pilbup Sintang 2015 terdapat satu TPS dengan jumlah pemilih tergolong kecil. Hanya 70 orang yang masuk DPT. Alasannya, karena kondisi geografi s, lokasinya cukup jauh dan terisolir. Sementara kalau tidak terhalang kondisi geografis, satu TPS maksimal untuk 800 DPT. Kalau lebih dari jumlah tersebut, maka harus ditambah atau dipecah TPS-nya. (Dex)

Baca Juga:

Moratoriu Distop?, Sintang Belum Terima Informasi Resmi Penerimaan CASN

Ingat! PPK Jangan Tergiur Money Politic

Dana Pembangunan Betang Tampun Juah Kurang Rp35 M

Lima Nama Rebutan Kursi Direktur PDAM Tirta Senentang

PETI Marak di Sintang, Kapuas dan Melawi Semakin Tercemar

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here