Beranda Sintang Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

Tingkatkan Kemampuan Menatausahakan Keuangan Desa

Wakil Bupati Sintang, Askiman ketika membuka kegiatan Bimtek Penatausahaan Keuangan Desa.

LensaKalbar – Selama ini, kendala yang paling dominan dihadapi perangkat desa, terkait lemahnya pengetahuan dan keterampilan dalam menatausahakan keuangan desa. Sehingga cenderung salah dan keliru.

“Inilah pentingnya Bimtek ini,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Sintang 2017, di Gedung Serbaguna Sintang, kemarin.

Askiman mengaku sangat menyambut baik Bimtek tersebut. Menurutnya, hal semacam inilah yang dibutuhkan perangkat desa, untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan untuk mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan dalam menyusun berbagai laporan keuangan desa.

“Satu aspek yang harus dipertanggungjawabkan secara baik oleh desa, yakni pengelolaan keuangan desa, di dalamnya terdapat perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa,” jelas Askiman.

Untuk itu, tambah dia, Pemdes wajib menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa dan Laporan Pertanggungjawabannya (LPj).

Baca: Moratoriu Distop?, Sintang Belum Terima Informasi Resmi Penerimaan CASN

“Saya berharap dana desa yang sudah sudah masuk Tahap II ini, bisa dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengungkapkan, Bimtek ini berlangsung selama empat hari sejak 13 November. Pesertanya terdiri atas enam angkatan, maing-masing dua hari. Setiap angkatan terdiri 150 orang.

“Tujuannya, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perangkat desa mengenai sistem keuangan desa dalam proses dan mekanisme penatausahaan keuangan desa,” jelas Hotler.

Bimtek ini,tambah dia, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai pelaksana teknis kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah desa mampu meningkatkan kreativitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masingmasing,” pungkas Hotler. (Dex)

 

Baca Juga:

Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

Ingat! PPK Jangan Tergiur Money Politic

Dana Pembangunan Betang Tampun Juah Kurang Rp35 M

Lima Nama Rebutan Kursi Direktur PDAM Tirta Senentang

PETI Marak di Sintang, Kapuas dan Melawi Semakin Tercemar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here