Beranda Feature Wow, Akta Lahir Pontianak Lampaui Target Nasional

Wow, Akta Lahir Pontianak Lampaui Target Nasional

Ilustrasi

LensaKalbar  – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menggelar rapat Peningkatan Koordinasi Pencatatan Sipil Lintas Sektor di Aula Gedung Kantor Terpadu, Rabu (15/11). Kegiatan ini dalam rangka percepatan kepemilikan cakupan akta kelahiran usia 0-18 tahun.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Suparma menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2016.

“Permendagri tersebut mengamanahkan penyederhanaan beberapa prosedur dalam upaya mempermudah kepemilikan akte lahir yang selama ini dirasakan menyulitkan masyarakat,” terangnya.

Sejak Permendagri tersebut diterbitkan, percepatan kepemilikan akte lahir di Kota Pontianak berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digabungkan dengan Data Konsolidasi Bersih. Di mana capaian untuk Kota Pontianak sudah 96 persen.

“Lumayan cepat kita, untuk sementara ini di Kalbar kita paling tinggi berdasarkan Data Konsolidasi Bersih ditambah SIAK sudah mencapai 96,83 persen, sedangkan berdasarkan data SIAK sejak tahun 2012 sampai sekarang kita di atas target nasional sudah mencapai 86,36 persen,” paparnya.

Dalam mencapai target percepatan kepemilikan akte kelahiran, Disdukcapil Kota Pontianak sudah mengupayakan beberapa langkah strategis. Diantaranya menjalin kerja sama dengan rumah sakit, kelompok masyarakat dan berkoordinasi dengan beberapa instansi lintas sektoral.

Disdukcapil Kota Pontianak, kata Suparma, memiliki standar pelayanan yang tidak mempersulit masyarakat, asalkan dipenuhi persyaratannya.

“Karena untuk pelayanan tersebut ada dua cara yakni secara online yang bisa selesai dalam waktu sekitar sepuluh menit dan pelayanan offline yang memerlukan waktu paling lama satu minggu,” ungkap Suparma. (Nrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here