LensaKalbar – Kendati sempat diskors hingga dua puluh menit karena menunggu dewan kuorum, Paripurna Nota Keuangan RAPBD Sintang Tahun Anggaran (TA) 2018 dapat berlangsung hingga akhir.
Terungkap, pendapatan Sintang tahun depan ditargetkan Rp1,8 Triliun. “Terdiri atas PAD Rp167,7 Miliar dan Dana Perimbangan Rp4,2 Miliar,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med. Ph, Bupati Sintang, ketika menyampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2018, di Ruang Sidang DPRD Sintang, Jumat (10/11).
Sementara penerimaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2018 sekitar Rp909,4 milyar. Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp372,4 Miliar yang terdiri atas fisik dan non fisik. Sedangkan target pendapatan daerah dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada TA 2018 menurun.
Baca: Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu
“Penurunan yang signifi kan terjadi pada penerimaan yang bersumber dari dana penyesuaian dan otonomi khusus RP7,9 Miliar,” ungkap Jarot.
Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jeffray Edward tersebut, Jarot juga mengingatkan, bahwa paripurna kali ini merupakan agenda penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah.
“Dalam menyusun RAPBD Kabupaten Sintang TA 2018 ini, kita dihadapkan pada tantangan yang besar, akibat krisis perekonomian Nasional, yang juga berdampak pada perekonomian daerah,” kata Jarot.
Namun, Pemkab Sintang tetap konsisten dalam menentukan langkah-langkah dan mengambil kebijakan daerah, agar mengarah kepada kepentingan bersama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, dalam penyusunan RAPBD 2018 ini, kiranya kita dapat mengantisipasi anggaran secara tepat dan terukur, dengan memanfaatkan segala sumber daya untuk dikelola dengan sebaik-baiknya,” ucap Jarot. (Dex)
Baca Juga :
Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu
[…] Baca: Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun […]