LensaKalbar – Iktikad baik para Wakil Rakyat di Kabupaten Sintang untuk membangun daerah pantas untuk diragukan. Menyusul tidak kuorumnya Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2018. Dari total 35 Anggota DPRD Sintang, hanya 14 orang yang mengisi daftar hadir Paripurna ke-6 Masa Persidangan III 2018, di DPRD Sintang, Jumat (10/11).
Lantaran banyaknya legislator yang tidak hadir, baru saja Ketua DPRD Sintang, Jefray Edwar membuka sidang dan membacakan daftar hadir, langsung dihujani interupsi.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syahroni nampak begitu jengkel dengan tidak kuorumnya paripurna tersebut.
“Interupsi pimpinan, rapat paripurna kita sekarang tidak kuorum,” katanya.
Syahroni melayangkan interupsi, lantaran pimpinan sidang menyebutkan yang hadir 24 orang, berdasarkan daftar hadir. Kenyataannya, secara fisik hanya 14 orang.
“Ini tidak bisa dilanjutkan, karena jumlah fisik kita yang hadir tidak kuorum,” ucapnya.
Interupsi Syahroni itu pun disambut Anggota DPRD Sintang lainnya, Markus Jembari. Anggota Fraksi Demokrat ini menilai, sesuai legalitas formal, dikatakan kuorum kalau 3/4 anggota dewan yang hadir.
“Kami menilai, sebaiknya paripurna ini diskors sambil menunggu kedatangan kawan-kawan dewan lainnya,” kata Jembari.
Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward pun menyetujuinya dan menskors paripurna selama 15 menit. Dengan waktu tersebut, legislator diharapkan datang dan mengikuti paripurna, bukan cuma menandatangani absensi.
Sementara itu, Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph yang sudah siap menyampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2018 itu sangat menyayangkan skors tersebut.
Semestinya, menurut Jarot, hal ini tidak terjadi, apalagi paripurna ini berkaitan dengan APBD. “Saya memahami iktikad baik para teman-teman dewan untuk memenuhi jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Jarot berharap, kejadian iti tidak terulang di lain waktu. Sebab sesuai jadwal yang telah ditentukan, sebelum 1 Desember 2018 APBD Murni 2108 harus sudah disahkan.
“Jadi kita berharap, dengan waktu yang ada, pengesahan APBD 2018 bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati bersama,” tutup Jarot. (Dex)
Baca Juga :
Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin
Siapkan Rekening Khusus Untuk Transaksi Non Tunai
Ayo… Tingkatkatkan PAD di Bumi Senentang
Bandara Tebelian Airport Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
[…] Baca: Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum […]
[…] Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum […]