Jangan Jual SK Perizinan Perhutanan !

  • Whatsapp
Cornelis Menyerahkan SK Perizinan Perhutanan Sosial, Hutan Desa, Hutan Masyarakat dan Hutan Adat pada acara Rakon Pokja Percepatan Perhutanan Sosial dan Pencangan Gerakan Menanam Pohon Kalbar 2017 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (9/11).

LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis menyerahkan Surat Keputusan (SK) perizinan perhutanan sosial hutan desa, hutan masyarakat dan hutan Adat. Dengan telah menerima SK, pengelolaannya harus lebih baik.

“Apa yang sudah diberikan secara sah ini diharap dapat dijaga dan dipelihara, jangan dijual,” tegas Cornelis usai acara penyerahan SK yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Konsulidasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial dan Pencanangan Gerakan Aksi Menanam Pohon Kalbar tahun 2017 di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kamis (9/11).

Dari perizinan perhutanan sosial yang telah terbit di Kalbar, kata Cornelis, salah satu yang perlu didorong adalah terkait pengakuan hutan adat.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa masyarakat kalbar telah menerapkan praktek pengelolaan hutan lestari secara turun temurun melalui penerapan kearifan lokal salah satunya dalam bentuk kebun tembawang,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) telah menetapkan kawasan hutan seluas 12,7 hektare untuk dikelola masyarakat. Di mana sekitar 1,5 hektare di antaranya berada di Pemprov Kalbar.

“Perhutanan sosial ini juga merupakan salah satu proyek prioritas,” ucapnya.

Dalam rangka mendorong percepatan pengembangan program perhutanan sosial Kalbar, Pemprov telah membentuk kelompok kerja percepatan perhutanan sosial (Pokja PPS). Pokja ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 693/Dishut/2016 tanggal 4 oktober 2016 untuk periode 2016-2019. Pokja ini beranggotakan multi pihak, baik unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi dan NGO/LSM. Maupun kerja sama antarpemerintah.

“Dengan keberagaman unsur Pokja PPS tersebut diharapkan pengembangan perhutanan sosial di Kalbar dapat lebih optimal,” harap Cornelis.

Cornelis berharap Rakon ini akan terbangun komitmen yang kuat untuk mewujudkan langkah-langkah konkrit terhadap potensi dalam mewujudkan sosial dan upaya pengembangan program perhutanan sosial di Kalbar. Sehingga proses ini dapat dilaksana dengan baik dari tingkat pusat hingga daerah. Diharapkan pula, pertemuan ini dapat terjalin sinergitas antara OPD terkait di Pemprov untuk bersama-sama mensukseskan program perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat Kalbar. (Nrt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *