Beranda Feature OTT Kades Jeruju Besar, Keluarga Beberkan Kronologis Penangkapan

OTT Kades Jeruju Besar, Keluarga Beberkan Kronologis Penangkapan

LensaKalbar – Pihak keluarga Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Jumadi membeberkan secara gamblang kronologis penangkapan terkait aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polresta Pontianak, Jumat (3/11).

Jumadi yang merupakan suami dari Kepala Desa Jeruju Besar itu, mengatakan penangkapan yang dilakukan Tim Saber Pungli oleh kepolisian terhadap istrinya terkait dengan pembuatan surat tanah.

Menurutnya, saat itu istrinya memerintahkan staf desa untuk mengukur luas tanah dilapangan. Tetapi, setelah selesai pengukuran ada ucapan terimakasih dari orang yang meminta untuk pembuatan. Surat tanah.

“Proses pemberian uang terima kasih itu, sesuai dengan cerita yang didapat oleh Jumadi tidak langsung dari si pemohon pembuatan surat tanah. Melainkan dari orang yang bernama Ateng memberikan kepada seseorang bernama Jay. Kemudian dari Jay sampai ke staf desa,” bebernya.

Kemudian, dari staf desa yang mendapat titipan ucapan terima kasih itu langsung memberikan sejumlah surat yang harus ditandatangani oleh istrinya yang disertai dengan uang ucapan terima kasih sebesar Rp1.5 juta.

“Uang ucapan terima kasih itu, belum sempat digunakan. Tapi tiba-tiba Istrinya yang sedang bertugas sebagai Kepala Desa disergap oleh anggota kepolisian,” katanya.

“Datangnya tiba-tiba, tidak tahu asalnya  dari mana,” ucapnya.

Dalam pengurusan administrasi, menurut Jumadi, gratis. Baik itu mengurus membuat KTP, KK dan lain sebagainya. Hanya saja, untuk pembuatan surat tanah memang ada tetapi tidak diwajibkan.

“Paling biaya untuk staf kantor ke lapangan, untuk operasional. Kalau meminta tidak ada, tetapi dikasi dan itu ucapan terima kasih,” ungkapnya.

Berkaitan dengan diamankan isterinya di Mapolresta Pontianak, dirinya beserta pihak keluarga ingin mencari kebenaran.

“Semoga setelah BAP Polisi selesai, proses hukum juga selesai. Karena kronologisnya memang seperti itu. Menurut saya ini bukan OTT,”pungkasnya. (Nrt)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here