Ancore…! Kades Jeruju Besar di OTT

  • Whatsapp

LensaKalbar – Tim Saber Pungli Polresta Pontianak menangkap Nur Halizah, Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap,  Kabupaten Kubu Raya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (3/11).

Nur Halizah ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Diduga Nur Halizah menerima uang ucapan terima kasih sebesar Rp1.5 Juta dari stafnya terkait pembuatan surat tanah di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakapolresta Pontianak, AKBP Sigit Haryadi membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Pontianak. Meski demikian, dirinya belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait kronologis penangkapan terhadap Kepala Desa Jeruju Besar.

“Masih dilakukan penyelidikan,” singkatnya, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait kronologis penangkapan Kepala Desa Jeruju Besar.

Meski demikian, Wakapolres Pontianak membenarkan penanganan Kepala Desa Jeruju Besar itu ditangkap di kantornya sendiri. Untuk barang bukti dan sejumlah saksi sudah diamankan di Mapolresta Pontianak.

“Yang jelas ini masih dalam penyelidikan kita. Penangkapan ini dilakukan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat,” katanya.

“Barang bukti masih kita kumpulkan terkait penangkapan kepala desa itu. Jika bisa ditindaklanjuti, maka proses hukumnya akan kita tindaklanjuti ,” tambahnya.

Hingga saat ini, kata Wakapolres Pontianak, pihaknya masih memastikan apakah perbuatan kepala desa itu masuk unsur pidana atau tidak berkaitan dengan dugaan yang ada.

“Iya ada sejumlah uang yang kita amankan. Tapi masih kita sortir dulu, apakah masuk sebagai alat bukti atau tidak. Yang jelas tidak sampai Rp10 Juta,” tegasnya. (Nrt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *