Beranda Feature Duh, Sintang Rawan Cabul

Duh, Sintang Rawan Cabul

Ilustrasi

LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, rawan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kasus yang tengah ditangani kepolisian setempat.

Periode Januari sampai 2 November 2017 ini, setidaknya sudah ada 17 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT yang ditangani Polres Sintang. Belum lagi kasus-kasus yang enggan dilaporkan.

“Masing-masing kasus, terdapat satu tersangka. Sedangkan semua korban cabul maupun KDRT berdomisili di Kecamatan Sintang,” ungkap AKP Eko Mardianto, Kasat Reskrim Polres Sintang ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Eko memaparkan, saat ini 15 kasus cabul yang sudah masuk tahap dua. Sedangkan sisanya masih tahap satu. Sementara 9 kasus KDRT sudah memasuki tahap dua semuanya.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kedua kasus ini mengalami peningkatan. Pada 2016, Sat Reskrim Polres Sintang hanya menangani 11 kasus cabul dan 4 kasus KDRT.

Baca: Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

“Untuk tahun ini memang meningkat. Khusus cabul, modus pelaku rata-rata mengiming-imingi korban dengan memberi uang dan makanan. Berbeda dengan KDRT, pemicunya adalah faktor ekonomi,” terang Eko.

Ia menegaskan, saat ini semua pelaku sudah diproses secara hukum. Khusus kasus cabul, pelakunya dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Tahun dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk kasus KDRT, palakunya dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Melihat fenomena ini, Eko mengimbau agar orangtua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya secara intens. Karena persoalan cabul tidak serta merta menjadi tanggungjawab pihak kepolisian saja. Melainkan semua elemen masyarakat.

“Polisi hanya penegakan hukum saja. Kalau untuk pembinaan diharapkan peran orangtua lebih intens dalam mengasihi anak-anaknya. Bila perlu selalu melakukan kroscek smartphone anak-anak kita,” imbaunya. (Dex)

 

Baca :

Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here