LensaKalbar – Anak di bawah umur kembali terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sintang. Bd, remaja berusia 17 tahun diciduk anggota Sat Reskrim Polres Sintang di persimpangan Tugu Beji Sintang, Rabu (1/11).
Penangkapan terhadap Bd, berdasarkan laporan pemilik sepeda motor yang dicurinya, Berdi Panuju, (19), di Mapolres Sintang Senin (31/10) siang.
“Berdasarkan laporan itu, anggota Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui pelakunya, anggota kemudian memburu keberadaan pelaku,” kata AKP Eko Mardianto, Kasat Reskrim Polres Sintang di ruangannya, Kamis (2/11).
Baca: Duh, Sintang Rawan Cabul
Hasil pemburuan itu, Rabu kemarin tepat pukul 17.00 WIB, anggota Sat Reskrim melihat tersangka Bd melintas di persimpangan Tugu Beji Sintang tersebut.
“Tanpa perlawanan tersangka berhasil diringkus petugas,” terang Eko.
Ia menjelaskan, curanmor dilakukan Bd Senin (31/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha RX King bernopol KB 2846 EC di parkiran Cafe Pondok Danau.
Sekitar tiga jam kemudian, ketika warga BTN Cipta Mandiri 2, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang itu mengecek sepeda motornya, ternyata sudah tidak ada di parkiran. Dengan cepat korban membuat laporan polisi di Mapolres Sintang.
“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sintang. Kini tersangka masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terangnya. (Dex)
Baca :
[…] Baca: Di Sintang Anak Bawah Umur Curi Motor […]