LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi menuturkan, tahun ini peringatan Hari Sumpah Pemuda sudah memasuki usia ke-89 tahun.
“Artinya pada tahun 1928 silam pemuda telah bisa mengikrarkan adanya persatuan. Untuk menyatukan Indonesia serta meniadakan perbedaan,” kata Kusnadi, Selasa (31/10).
Di usia yang sudah 89 tahun, wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak ini berpendapat, ikrar itu selayaknya menjadi semangat persatuan bagi pemuda-pemudi Indonesia yang semakin kuat. Serta semakin menjadi pelopor persatuan dan pembangunan Indonesia tanpa harus melihat adanya sekat-sekat perbedaan yang ada.
“Kita ingin pemuda Indonesia menjadi agen-agen persatuan, perdamaian, pembangunan dan menjadi sumber potensi SDM Indonesia yang lebih baik serta lebih maju lagi,” ulasnya.
Olehkarenanya, Kusnadi mengharapkan, semangat yang ada sejak 89 tahun silam itu harus senantiasa menjadi inovasi pemuda Indonesia.
“Dalam menjaga kesatuan serta mempertahankan NKRI dan menjadi katalisator perdamaian,” harapnya.
Baca: Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengamanatkan pada Pasal 7. Untuk meningkatkan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
“Untuk itu, pemuda harus berani menyuarakan persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya.
Di mata Kusnadi, makna paling penting dari peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah rasa persatuan dalam berbangsa harus semakin kuat.
“Harus bisa bersama dan bersatu membangun NKRI. Serta jauhi paham-paham yang dapat memecah rasa persatuan NKRI,” ungkapnya. (Dex)
Baca :
Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang
Jangan Alergi dengan wilayah Kerja
Sintang dapat Jatah 12 Alumnus IPDN