LensaKalbar – Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Kabupaten Mempawah menjadi perhatian Polres Mempawah. Ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, dan Kapolri.
“Langkah awal, kita yaitu akan mengumpulkan para Bhabinkantibmas untuk diberikan pengarahan tentang apa saja bentuk pengawasan yang boleh dilakukan oleh Bhabinkantibmas,” kata Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, Senin (23/10).
Selain itu, dia mengingatkan para kepala desa agar mengedepankan transparansi dalam penggunaan dana desa. “Harus transparan. Hal paling kecilnya, kepala desa memasang plang transparansi penggunaan dana desa,” imbaunya.
Musyawarah dengan seluruh perangkat desa, kata Kapolres, juga harus dilakukan. Sehingga diharapkan proses penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas, serta tak mengangkangi aturan.
“Bukan hanya perangkat desa dengan skala kecil saja. Akan tetapi melibatkan seluruh komponen masyarakat. Termasuk nantinya akan ada Bhabinkantibmas yang akan ikut tergabung,” paparnya.
Kapolres mengungkapkan, proses penegakan hukum akan menjadi opsi terakhir yang akan dilakukan, jika memang tidak ada langkah lain.
“Namun upaya pencegahan yang paling penting, jangan sampai alokasi anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk membangun di desa justru membuat para kepala desa terjerat masalah hukum,” ungkapnya. (Syf)
Baca :
215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola dana Desa
[…] Plisi Ikut Kawal Dana Desa […]