LensaKalbar – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Pontianak akan menerapkan pembayaran nontunai alias e-money pada tahun depan. Tak pelak, Kota Khatulistiwa merupakan kabupaten/kota yang pertama akan menerapkan kebijakan pembayaran e-money di Provinsi Kalbar.
“Kita menyambut baik inovasi ini. Suatu negara, suatu bangsa yang sedang berkembang melalui inovasi-inovasi di bidang keuangan dan ekonomi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Ir. Ikhwani A Rahim, Selasa (3/10).
(Baca: Sinergi dan Integrasikan CSR dengan Program Pemkab Sintang )
Bahkan, wakil rakyat asal Dapil Kota Pontianak ini berpendapat, seharusnya pemerintah harus melakukan sosialisasi secara intens terkait kebijakan ataupun regulasi penerapan pembayaran e-money.
“Sosialisasi itu penting sehingga tidak membingungkan masyarakat luas. Kalau sekarang jangankan masyarakat yang di bawah, kita sendiri juga masih bingung. Bagaimana nanti transaksinya atau kalau kartunya hilang. Hal-hal seperti ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia serta perbankan harus menjelaskan secara detail kepada masyarakat ihwal penerapan kebijakan pembayaran e-money.
(Baca: Harus Kerjasama Menjaga Kesaktian Pancasila )
“E-money harus disosialisasikan secara gencar sampai ke pelosok-pelosok desa. Langkah itu penting sehingga masyarakat tidak kebingungan terhadap kebijakan penerapan e-money yang rencananya akan diterapkan per 1 Januari 2018,” kata Ikhwani A Rahim. (Nrt)
Baca Juga
GGD Jangan Pulang Sebelum Menang
Perbaiki Ruas Jalan Tanjung Ria – Landau Panjang!
PSHT Miniatur Kabupaten Sintang
17 Titik Ruas Jalan Ibukota Kabupaten SIntang Rawan Tergenang