
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah memberikan bantuan dana untuk 45 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) perkotaan dan pedesaan. Bantuan senilai Rp950 juta disalurkan secara bertahap.
Setiap KUBE akan menerima dana sebesar Rp20 juta, terdiri atas 25 KUBE perkotaan, yakni 23 KUBE di Kecamatan Sungai Pinyuh, masing-masing 1 KUBE di Kecamatan Anjongan dan Kecamatan Mempawah Hilir. Sedangkan 20 KUBE pedesaan, yakni 10 KUBE Kecamatan Siantan dan 10 KUBE Kecamatan Toho.
“Modal yang diberikan harus dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan modal usaha dan meningkatkan usahanya. Jangan sampai setelah dapat uang malah dibelikan televisi. Begitu dicek ke lapangan ternyata tidak ada usahanya. Kelompok yang seperti ini tidak akan diberikan lagi bantuan,” kata Ria Norsan, Bupati Mempawah.
Menurut Norsan, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan. Maka masyarakat harus diberdayakan. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan beberapa program penanggulangan kemiskinan dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Ini merupakan strategi mendorong kemandirian usaha-usaha kelompok masyarakat,” ungkapnya.
Norsan menegaskan, Pemkab Mempawah komit menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program peningkatan perekonomian masyarakat. Tujuannya, untuk mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan.
“Salah satu program yang akan terus digalakkan adalah pemberian bantuan kelompok usaha bersama atau KUBE, baik melalui dana APBD maupun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Sosial RI,” terangnya.
Norsan menjelaskan, bantuan untuk KUBE di Kabupaten Mempawah berasal dari dana dekonsentrasi Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat untuk masyarakat Kabupaten Mempawah. Bantuan tersebut disalurkan melalui tabungan KUBE, yang nantinya digunakan untuk pembuatan dan pengembangan berbagai usaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Tujuan pembentukan KUBE antara lain menumbuhkan kesadaran dan motivasi masyarakat, mengubah perilaku, meningkatkan keterampilan kerja, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan menumbuhkan partisipasi sosial,” terangnya.
Karena itu, tambah Norsan, anggota KUBE punya kewajiban mempertanggungjawabkan bantuan yang diberikan untuk dimanfaatkan sebenar-benarnya sebagai modal pengembangan aneka usaha guna menambah pendapatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Program KUBE merupakan program yang bersifat lintas sektoral, diharapkan berbagai pihak dapat terlibat aktif mendorong kemandirian usaha-usaha ekonomi produktif memberdayakan masyarakat miskin untuk berkembang secara mandiri,” ungkapnya. (Syf)
[…] Baca Juga : Setiap KUBE Terima Rp20 Juta […]