Beranda Sintang Sederhanakan Prosedur Pelayanan

Sederhanakan Prosedur Pelayanan

Sekda Sintang, Yosepha Hasnah membuka Fasilitasi dan Sosialis Penyusunan Standar Pelayanan, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (28/9).

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang terus berupaya menyederhanakan prosedur di setiap unit kerja, agar dapat memangkas waktu dan meningkatkan efi siensi biaya pelayanan.

“Karena masyarakat terus menyadari hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Pengawasan terhadap pelayanan public, juga semakin kuat,” kata Yosepha Hasnah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, ketika membuka Fasilitasi dan Sosialisasi Standar Pelayanan, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (28/9).

Yosepha mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, ASN harus mampu menyusun standar pelayanan di setiap unit kerjanya, sebagai tolok ukur pelayanan serta acuan bagi pemberi dan pengguna layanan.

Baca: Sintang Masuk Prioritas Nasional )

“Ke depannya, kalau semua unit kerja sudah memiliki standar pelayanan, maka pelayanan publik semakin berkualitas, mudah, cepat, terjangkau dan terukur,” ucap Yosepha.

Dia meminta, setiap ASN, sebagai pelayan publik bersedia menerima dan mengelola keluhan masyarakat yang nantikan berguna untuk penyempurnaan proses pelayanan publik di Kabupaten Sintang.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tatalaksana, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Igor Nugroho menjelaskan, penyusunan standar pelayanan oleh setiap unit kerja merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 (UU 25/2009) tentang Pelayanan Publik.

“Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap ASN dari unit kerja yang memang langsung melayani masyarakat, mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan yang baik,” kata Igor.

Fasilitasi dan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan ini diikuti 34 Pejabat Eselon IV dan staf yang membidangi pelayanan publik. Mereka belajar menyusun standar pelayanan publik selama dua hari dari narasumber yang berkompeten, yakni dari Biro Organisasi Setda Kalbar. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here