LensaKalbar – Berbagai fasilitas negara yang ada di areal Kijing akan segera direlokasi guna kelacaran pembangunan mega proyek Pelabuhan Internansional.
“Sebanyak 70 persen areal Pelabuhan Internasional Kijing berada di Desa Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit,” kata Kepala Desa Sungai Bundung Laut, Mulyadi.
Dia mengaku, beberapa fasilitas yang harus direlokasi akibat dari pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing yaitu SDN 14, Gedung Balai Penyuluh Pertanian, Kantor Pengairan, masjid, Gedung Serba Guna dan Kantor Desa Sungai Bundung Laut.
Selain fasilitas umum, ia menuturkan, dalam relokasi juga akan menyasar ke rumah milik warga yang masuk dalam kategori rumah permanen, semi permanen maupun sederhana.
“Kalau Kantor Desa nanti akan kita cari tanah yang masih berada di wilayah Sungai Bundung Laut untuk dibangun kantor desa pengganti,” ujarnya.
(Baca: Oktober RI 1 Kembali ke Bumi Galaherang)
Dia memastikan, masyarakat Sungai Bundung Laut telah menyetujui pembangunan PI Kijing dan siap direlokasi. Begitu pula dengan pembebasan lahan, proses ganti rugi atas lahan milik akan menguntungkan masyarakat.
“Kita juga turut mensosialisasikan kepada masyarakat terkait ganti rugi,” pungkasnya. (Syf)
[…] Baca Juga : Areal Pelabuhan Internasional Kijing Direlokasi […]
[…] Areal Pelabuhan Internasional Kijing Direlokasi […]