LensaKalbar – 2018 mendatang, Provinsi Kalbar akan menyelenggarakan Pilkada Serentak di enam kabupaten/kota. Pertama, Provinsi Kalbar, Mempawah, Kota Pontianak, Kubu Raya, Sanggau dan Kayong Utara.
“Saya minta seluruh ASN di Kabupaten Mempawah untuk bersikap netral, pada tahapan Pilkada Serentak 2018 mendatang,” tegas Ria Norsan, Bupati Kabupaten Mempawah, Selasa (26/9).
Kemudian, Norsan mengingatkan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, TNI/POLRI dan kepala desa/lurah untuk tidak membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
“Sebagai pejabat Negara kita dilarang untuk berpolitik praktis,”katanya.
Selain itu, peran aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat, Kepala Desa, dan Lurah diminta untuk kembali melakukan pendataan penduduk, khususnya yang telah memiliki hak memilih di wilayah masing-masing.
“Jangan ada yang meninggalkan wilayah kerjanya pada saat pelaksanaan pilkada serentak. Sebab berbagai kemungkinan baik itu positif maupun negative dapat terjadi. Makanya, Camat, Kades dan Lurah kita minta intens lakukan upaya konsolidasi dan koordinasi dengan unsur keamanan di wilayah kerjanya guna memastikan pelaksanaan pilkada berjalan aman dan terkendali,” pintanya. (Syf)