Beranda Sintang RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

Ilustrasi-Net

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang sedang fokus menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dimana, di dalam RDTR akan ada 30 persen wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Rencananya setiap ibu kota kecamatan di Kabupaten Sintang akan ada RTH-nya. Tetapi RDTR untuk RTH masih tahap penyusunan,” kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, kemarin.

Kedepanya, kata Mulyadi, di kawasan Sungai Ukoi juga akan akan dibangun RTH. “Di Tebelian akan di susun RDTR kota sungai ukoi. Nanti didalam RDTR itu aka ada alokasi terhadap RTH.  “Jadi minimal 30 persen wilayah itu harus ada RTH,” ungkapnya.

Begitu juga dengan kawasan perkotaan. Namun, saat ini di perkotaan sudah ada beberapa RTH seperti, Taman Entuyut, Hutan Wisata, Taman Bungur dan lainnya. “Kalau Kota Sintang kita adanya hutan kota. Jadi RTH-nya lebih luas. RTH bisa terdiri dari, kawasan konservasi, lindung, taman –taman kota yang diperuntukan untuk RTH,” jelasnya.

Mulyadi menambahkan, nantinya setiap ibu kota kecamatan akan disusun RDTR-nya. “RDTR tersususn, maka Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga harus terbangun,” ujarnya.

RTH penting dibangun, sebab banyak manfaatnya seperti, sarana mencerminkan identitas daerah, sarana rekreasi aktif dan pasif serta interaksi sosial, meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan, sarana aktivitas sosial bagi anak-anak, remaja, dewasa dan manula

“Saat ini sedang dalam tahap penyusunan. Dokumen yang lama kita sesuaikan dengan perkembangan kota sintang sehingga kita susun baru,” kata Mulyadi.

Meski demikian, kata Mulyadi, pihaknya tetap terus berupaya agar rencana tata ruang wilayah harus dibuat turunannya dalam bentuk rencana RDTR. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here