14 kabupaten/kota Diminta Terapkan PP 60 Tahun 2008

  • Whatsapp
Sekda Kalbar Dr. M. Zeet Hamdy Assovie ketika membuka kegiatan Workshop Maturitas SPIP dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Workshop Kapabilitas APIP bagi Inspektorat Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat di Aula Badan Pengawasan Provinsi Kalbar , Senin (25/9)

LensaKalbar –  Kepala Inspektorat  Provinsi Kalbar,  Sekundus meminta Pemerintah Daerah di 14 kabupaten/kota untuk memahami dan menerapkan Sistem Pengendalian Internal secara tepat pada OPD masing-masing, mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Kita minta  agar sistem tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik, karena tahap pengawasan adalah faktor vital dalam mendukung terlaksananya keseluruhan sistem pengendalian internal yang baik, dan pada tahap inilah peran APIP sangat diperlukan dalam mendukung tercapainya fungsi pengawasan yang benar,” kata Sekundus, Senin (25/9), usai pembukaan Workshop Maturitas SPIP dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Workshop Kapabilitas APIP bagi Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat di Aula Badan Pengawasan  Provinsi  Kalbar.

Menurtnya, kegiatan workshop ini diselenggarakan  dengan landasan hukum, yakni UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem Pengendalian Internal Pemerintah.

Sementara, Sekda Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Asssoie mengatakan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Instansi Pembina penyelenggaraan SPIP telah menyiapkan pedoman yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

“Pedoman ini dipergunakan oleh seluruh Unit APIP di Indonesia. Maka dari itu, setiap unit APIP akan mampu merumuskan rencana tindak yang lebih jelas dan terstruktur sehingga sumber daya dapat dialokasikan secara lebih efisien dan efektif guna mencapai target kapabilitas yang lebih tinggi untuk menuju APIP yang afektif,” katanya. (Nrt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *