Wujudkan Kemandirian Desa

  • Whatsapp
Ilustrasi

LensaKalbar – Kemandirian desa menjadi salah satu tujuan pemerintah pusat menggulirkan Dana Desa. Keinginan tersebut dilakukan dengan meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya melalui pendapatan desa dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kasi Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Dra. Elly Kusumayati M.Si menjelaskan, saat ini baru 7 desa yang telah memiliki BUMDes.

“Karena baru menggema program BUMDes, jadi belum banyak yang mengetahui. Itulah tugas kita mensosialisasikannya,” katanya, kemarin.

Dia mengatakan, desa harus mampu menggali potensi ekonomi yang dimiliki. Melalui Dana Desa dibentuk BUMDes untuk mengembangkan segala potensi dan kemampuan yang ada.

“Kalau desa mampu mengelola dan memanfaatkan segala potensi yang ada, mall pun bisa dibangun di desa, karena tak ada yang tak bisa selagi kita mau mencari dan menjalankan potensi itu,” pesannya.

Dia mencontohkan, seandainya di desa tersebut memiliki potensi wisata alam yang belum dimanfaatkan dengan baik, bisa dikembangkan dan menjadi salah satu pusat wisata di desa tersebut.

“Kalau potensi seperti itu bisa dimanfaatkan, maka tentunya akan meningkatkan perekonomian dan pendapatan desa. Contoh yang berhasil menggali potensi desa seperti Mempawah Mangrove Park,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, mengenai pengelolaan usaha yang ada di desa dibentuk BUMDes. Segala potensi yang ada di desa dikemas sedemikian rupa, melalui perencanaan dan strategi yang matang agar berjalan dengan baik.

“Kita berharap BUMDes setiap desa bisa berjalan dengan baik. Terbitnya usaha melalui BUMDes tentu merujuk kepada peraturan desa sebagai badan hukumnya,” paparnya. (Syf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *