Beranda Sintang Investor Wajib Lapor

Investor Wajib Lapor

Ketua Komisi C DPRD Sintang

LensaKalbar – Perusahaan manapun dan bergerak di bidang apapun, ketika berinvestasi ke Kabupaten Sintang, harus melapor dan rutin berkoordinasi. Selain untuk kepentingan administrasi, juga pembinaan dan pengawasan.

“Idealnya perusahaan yang masuk di Sintang mesti berkoordinasi. Sehingga keberadaannya dapat diketahui, begitu pula dengan aktivitasnya,” kata Herimaturida, Ketua Komisi C Sintang, kemarin.

Jangan sampai, kata Herimaturida, ketika sudah menghadapi suatu persoalan, barulah berkoordinasi dengan pemerintah. “Sementara ketika tidak timbul masalah, enggan berkoordinasi apalagi melapor,” ingatnya.

Bila sudah melapor, menurut Herimaturida, pemerintah bisa menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasannya. “Sehingga dukungan pemerintah bisa diberikan bila timbul persoalan,” ucapnya.

Keberadaan perusahaan yang sudah terdeteksi pun, tambah dia, tidak akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Perusahan yang beroperasi pun akan diketahui, apakah menguntungkan atau tidak. Sehingga bisa menjadi patokan pemerintah dalam mengambil kebijakan, antara lain tentang pajak,” paparnya.

Menurutnya, bila investor melaporkan profil perusahaannya, akan dapat diketahui kesesuaian antara izin dengan bidang usaha yang dijalankan.

“Makanya pemerintah melalui instansi terkait, diharap bisa tegas supaya perusahaan bersedia melapor. Termasuk berkenaan tenaga kerjanya,” kata Herimaturida.

Ihwal tenaga kerja ini, jelas Herimaturida, sangat penting untuk dilaporkan pihak investor, agar pemerintah dapat melindungi hakhaknya. “Segala kewajibannya diharapkan bisa dipenuhi perusahaan. Jangan sampai mereka dirugikan,” ucapnya.

Legislatif, tambah dia, sangat mendorong Eksekutif untuk bisa proaktif berkenaan dengan aktivitas dan tenaga kerja perusahaan.

“Pelaporan perusahaan kepada pemerintah terkait karyawan, kami nilai penting. Perusahaan harus bisa menjalankannya dengan baik,” tegas Herimaturida. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here