LensaKalbar – Penyebaar isu hoax ‘berita bohong’ di media sosial perlu waspada. Pasalnya, Kepolisian Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah membentuk Tim Cyber, khusus untuk menangkal penyebar isu hoax dan provokatif.
“Siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi hoax dan provokatif, akan diproses hukum,” tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Erwin Triwanto, Rabu (13/9), ketika berkunjung di Kabupaten Sintang.
Kapolda mengatakan, Tim Cyber yang sudah dibentuk akan melakukan pemantauan di dunia media sosial selama 24 jam. Makanya, siapa pun yang terbukti dan mencoba-coba menyebar isu hoax dan provokatif akan diambil tindakan.
“Kita ingin Kalbar kondusif. Isu hoax dan provokatif sangat kita tangkal,” katanya.
Kapolda meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Kalbar untuk tidak mudah percaya akan setiap isu yang bergulir di media sosial.
“Masyarakat jangan mudah percaya hoax atau ‘berita bohong’, tidak sesuai fakta yang disebarkan di media sosial yang sengaja dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh suasana yang sedang aman dan kondusif ini,” ujarnya.
Kemudian, Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi. Sebab tidak semua informasi yang beredar di medsos itu adalah benar.
“Saring segala informasi yang diterima. Lakukan kroscek ulang terkait informasi yang didapat. Misalnya, bisa langsung bertanya kepada pihak kepolisian terdekat seperti, Polres, Polsek atau ke Pemerintah Desa dan Camat,” pintanya.
Tidak kalah pentingnya, Kapolda mengharapkan seluruh masyarakat di Sintang maupun Kalbar umumnya untuk tetap menjaga situasi dan keamanan agar tetap kondusif.
“Mari kita jaga bersama sama situasi dan keamanan Sintang agar tetap kondusif. Saya harap masyarakat jangan mudah terpancing isu isu yang tidak benar atau ‘hoax’,” katanya. (Dex)