
LensaKalbar – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Indonesia Darurat Narkoba, karena negara yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote ini menjadi pasar Narkoba terbesar di Asia.
“Olehkarenanya seluruh komponen masyarakat harus memerangi Narkoba di lingkungannya masing-masing,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, kemarin.
Jarot mengingatkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa. Sehingga masyarakat dunia, termasuk Kabupaten Sintang, tidak henti-henti untuk memeranginya dengan sengit.
“Usaha ini untuk mewujudkan masyarakat dunia yang bebas dari Narkoba,” katanya.
Siapapun, kata Jarot, harus selalu mewaspadai dan mengantisipasi keberadaan Narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Karena penyalahgunaan Narkoba ini dapat memicu kejahatan lainnya. Seperti pencurian, bahkan pembunuhan,” ingatnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sintang, kata Jarot, sebagai leading sector pemberantasan Narkoba ini telah bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan aparat keamanan.
“Kerjasama ini seyogianya dapat membersihkan Sintang dari Narkoba,” harapnya.
Jarot berharap aparat hukum dapat tetap konsisten dalam mengurus kasu Narkoba di Kabuapten Sintang.
“Para korbannya, yakni pemakai, hendaknya dapat ditangani dengan cepat dan tepat, direhabilitasi,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Sintang, Agus Akhmadin SE MAP mengatakan, pada 2018 akan dibentuk dibentuk klinik khusus untuk pemeriksaan pengguna Narkoba yang terdeteksi di Sintang.
“Kita akan tes urine di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah ) di Kabupaten Sintang. Terakhir di Kantor Pengadilan Negeri Sintang,” ungkap Agus. (Dex)