LensaKalbar – Tahapan pembangunan pelabuhan skala Internasional terus berjalan. Pasalnya, sebanyak 1050 patok tanah telah dipasang oleh para pemilik lahan di Kijing Kabupaten Mempawah.
Bahkan, Senin (11/9) mendatang, Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mempawah mulai bekerja. Dimana Satgas A akan mengidentifikasi dan menginventarisasi bidang tanah. Sementara, Satgas B bertanggung jawab mendata benda yang berada di atas maupun di bawah tanah.
“Yang akan kami lakukan adalah inventarisasi dan identifikasi mulai tanggal 11 September. Targetnya akhir bulan sudah selesai,” kata Kepala BPN Kabupaten Mempawah, Komaruddin.
Komaruddin mengatakan Satgas A nantinya akan diisi oleh internal BPN Mempawah. Sementara, Satgas B akan melibatkan personel Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemukiman dan Pertanahan, termasuk Dinas Pertanian.
“Akan kita turunkan 15 petugas. Targetnya menuntaskan pengukuran dalam kurun 2 pekan hingga 20 hari. Setelah itu akan dilakukan pengumuman. Hasilnya kan peta bidang dan daftar nominatif. Kita umumkan. Silakan ada yang komplain atau tidak. Kalau tidak ada, kita verifikasi baru kita sampaikan ke appraisal atau lembaga penilai tanah,” ungkapnya.
Kemudian, tambah Komaruddin, akan dilakukan musyawarah menindaklanjuti hasil penilaian appraisal. Musyawarah akan menetapkan bentuk dan besaran ganti kerugian. Jika belum ada kesepakatan harga, maka akan dilakukan rapat kembali.
“Rapat tidak harus sekali. Kalau semua sepakat, kita bikin berita acara yang kita sampaikan ke Pelindo. Maka (Pelindo) silakan dibayar. Selesai,” ungkapnya.
Komaruddin mengungkapkan, inventarisasi dan identifikasi akan dilakukan sekaligus di 200 hektare lahan pembangunan.
“Kita sekaligus langsung ukur 200 hektare. Dari 200 hektare kita mau lihat isinya di dalam ada apa, ada siapa. Itu namanya identifikasi. Nanti diukur tanahnya, ada bangunannya atau tidak. Suratnya apa, sertifikat atau SKT. Ada rumahnya tidak,” katanya.
Terpisah, Wakil Bupati Gusti Ramlana mengatakan pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah merupakan salah satu program strategis nasional. Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Pelabuhan Kijing masuk dalam kategori “Proyek Pembangunan Pelabuhan Baru Dan Pengembangan Kapasitas” bersama 12 pelabuhan lainnya di seluruh Indonesia.
Terkait tahap pelaksanaan pengadaan tanah, Gusti Ramlana mengingatkan ketua pelaksana pengadaan tanah agar berhati-hati. Ia meminta pelaksana mengikuti aturan-aturan hukum yang mengatur tentang pengadaan tanah.
“Prosedur dan tahapan-tahapannya diikuti dengan benar dan cermat,” pesanya. (Syf)