
LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang kini tengah fokus melakukan penyelidkan terkait insiden kebakaran di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang yang menghanguskan 12 pintu Rumah Toko (Ruko), Minggu (27/8), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto mengaku hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyeldikan secara intens mengenai penyebab insiden kebakaran di komplek dealer motor Jalan MT. Haryono itu.
“Masih dalam penyelidikan. Kita belum bisa menyebutkan apakah titik api bermula dari Yamaha atau pun Suzuki,” kata Kasat kepada LensaKalbar.com.
Meski Demikian, tambah Kasat, pihaknya hingga saat ini baru melakukan pemeriksaan satu orang saksi terkait insiden kebakaran tersebut.
“Saksi baru satu orang yang sudah dimintai keterangnya. Namun, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi lainya,” ungkapnya.
Kasat mengatakan, sejak pagi pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi insiden kebakaran tersebut. Buktinya, petugas kepolisian Polres Sintang telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Tim identifikasi Polres Sintang juga sudah melakukan olah TKP dilapangan. Bahkan, saat ini di lokasi kejadian kebakaran telah kita pasang police line,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kata Kasat, terdapat 12 pintu Rumah Toko (Ruko) di Jalan. MT. Haryono Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang yang hangus terbakar. 12 pintu ruko itu pun meliputi, showroom dealer Motor Yamaha sebanyak 4 pintu, Showroom Dealer Motor Bekas “Ganda Motor” 1 Pintu, Showroom Motor Suzuki 3 pintu, ruko kosong yang ada waletnya 1 pintu, ruko kosong bekas Indomobil Leasing 1 pintu dan Bengkel Mandiri Motor 2 pintu.
“Ya, yang terbakar ada 12 pintu semua,” ungkapnya. (Dex)