LensaKalbar – Kondisi bangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang, dinilai sudah tidak layak sehingga perlu di relokasi baru. Pasalnya, sering kali terdengar Narapidana (Napi) melarikan diri.
“Saya rasa kondisinya sudah tidak layak lagi. Maka, perlu dipikirkan untuk relokasi baru Lapas Kelas II B Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, Minggu (27/8).
Askiman mengatakan sudah seharusnya pihak Wilayah Kemenkum dan HAM Kalbar memberikan perhatian serius akan persoalan di Lapas Kelas II B Sintang.
Narapidana Kabur, kata Askiman, bukan hal yang luar biasa lagi di Lapas Kelas II B Sintang. Sebab, itu hal yang sangat biasa. Mengingat kejadian kaburnya narapidana bukan kali pertama ini terjadi di Lapas Kelas II B Sintang. “Bahkan ini sudah yang ke sekian kalinya,” ujarnya.
Kemudian, tambah Askiman, kondisi bangunan tembok di Lapas Kelas II B Sintang juga sangat rendah. Makanya, tidak heran kalau narapidana kabur dengan cara melompat tembok.
“Sangat rendah sekali tembok yang kita punya. untuk itu, perlu adanya evaluasi secara menyeluruh untuk mengatasi persoalan yang terjadi di Lapas Kelas II B Sintang,” kata Askiman.
Askiman tidak menyebutkan berapa ideal ketingggian tembok khusus Lapas Kelas II B Sintang. Hanya saja, kenyamanan dan keamanan yang perlu dibangun, agar sejumlah narapidana yang ada di lapas itu tidak mudah untuk melarikan diri.
“Berapa ideal ketinggian bangunan temboknya kita tidak tahu. Namun bagian terpentingnya adalah kenyamanan dan keamanan yang dibangun agar narapidan yang ada, tidak mudah melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sintang itu,” ungkapnya.
Selain itu, Askiman mengatakan kondisi Lapas Kelas II B Sintang saat ini sudah dalam kondisi overkapasitas. Dimana, idealnya Lapas II B Sintang hanya mampu menampung 200 warga binaan. Tetapi kondisi rill dilapangan berkata lain.
“Ada 475 warga binaan di Lapas Kelas II B Sintang. Kondisi ini kita temukan ketika saya dan Bupati Sintang saat menyerahkan remisi bagi warga binaan pada 17 Agustus 2017 lalu,” kata Askiman.
Maka dari itu, kata Askiman, perlu adanya evaluasi secara menyeluruh. Sehingga persoalan narapidana kabur atau dan overkapasitas segera terjawab dan adanya solusi bagi Lapas Kelas II B Sintang. (Dex)