Beranda Feature Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

Nana alias Kasna tersangka atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Dusun Selalau, Desa engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah, ketika diamankan Sat Reskrim Polres Sintang, Rabu (23/8) di Mapolres Sintang

LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (19/8) berhasil melakukan penangkapan terhadap Nana alias Kasna tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuli (14) warga Dusun Selalau, Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah.

Tersangka bukan orang asing bagi korban. Melainkan pamanya sendiri. Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka cukup rumit. Pasalnya, pihak kepolisian sering kali kehilangan petunjuk akan keberadaan tersangka.

Kemudian, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Alhasil, petugas pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan satu kali tembakan di bagian kaki kanannya.

Tidak hanya itu, dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka, Polres Sintang tidak bekerja sendiri. Bahkan, melibatkan tim Reskrim di dua Polres seperti, Singkawang dan Sambas. Sebab, keberadaan tersangka pada tanggal 17 Agustus 2017 lalu diketahui berada di Singkawang. Setelah dilakukan pengecekan dan informasi lebih lanjut. Ternyata tersangka berada di Sambas dan sedang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan.

Mendapat informasi keberadaan pasti tersangka, Sat Reskrim Polres Sintang yang dibantu Sat Reskrim Polres Singkawang dan Sambas langsung membentuk tim yang beranggotakan 12 petugas. Tepat, 19 Agustus 2017 lalu, petugas pun berhasil meringkus tersangka di Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas.

“Tersangka sudah kita tangkap dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan interogasi secara intens,” kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8) saat melakukan press rilis, di Aula Balai Kemitraan Polres Sintang.

Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban. Atas laporan tersebut pihak kepolisian mengambil langkah-langkah dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Sebelumnya, Jumat (16/6) lalu, sekitar pukul 07. 00. WIB , tersangka mengajak korban ke Sungai Anyer dengan membonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan alasan dipanggil bibi korban untuk mencari udang.

Sesampai di TKP Sungai Anyer. Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban selama 15 menit. Setelah itu, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan mematahkan leher korban.

Setelah korban tidak bernyawa. Pelaku lalu mengikat korban dengan menggunakaan kain dan membuangnya ke Sungai Anyer. Sekitar pukul 08.00 Wib. Pelaku kembali kerumahnya korban dan mengambil barang barang milik korban berupa, satu unit laptop merk Acer, satu unit HP merk Samsung dan uang sejumlah Rp. 1.000.000,-. Kemudian pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor Revo milik istrinya dan menuju ke Singkawang.

Hingga malam tiba korban pun belum juga terlihat pulang.   Akhirnya pihak keluarga dan masyarakat Desa Engkitan secara bersama sama melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil..

Kemudian pencarian dilanjutkan pada Sabtu (17/6) lalu. Tepat pukul 07.00 WIB, korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan posisi korban dalam keadaan terlungkup dan tangan terikat di dalam Sungai Anyer.  (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here