LensaKalbar – Semua dana yang ditransfer ke Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran (TA) 2017, termasuk Dana Desa yang tersebar di 391 desa, hendaknya dikelola secara tertib, lancar, profesional, transparan dan akuntabel.
“Karena ini ini terkait dengan visi pembangunan daerah kita yang hendak mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih,” jelas dr Jarot Winarno, Bupati Sintang, ketika membuka Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa, di Gedung Pancasila Sintang, Senin (14/8).
Jarot mengatakan, agar pengelolaan dana daerah dan desa tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan, sangat dibutuhkan pemahaman dan keterampilan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya.
Dia mengunakapkan, pengelolaan dana transfer daerah dan dana desa tersebut menjadi perhatian Pemerintah Pusat (Pempus). Lantaran dari Rp1,7 Triliun APBD Sintang, 90 persennya dari dana transfer daerah. Sementara Dana Desa sekitar Rp40 Miliar yang tersebar di 391 desa.
“Selain belanja yang tepat sasaran, fokus perhatian Pempus juga menyangkut percepatan realisasi penyerapan anggaran daerah. Sehingga berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat,” papar Jarot.Dalam pengelolaan dana tersebut, kata Jarot,
Selalu muncul isu-isu yang patut dicermati. Diantaranya, bisakah aparat pemerintah daerah dan desa mengelola dan mempertanggungjawabkannya secara baik.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, merupakan awal semangat untuk mengawal pengeloalan dana daerah dan dana desa yang baik dan benar di Kabupaten Sintang tahun ini,” kata Jarot.
Di tempat yang sama, Direktur Dana Pembangunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka mengatakan, penyempurnaan pengalokasian Dana Desa dengan mempertimbangkan pemerataan dan keadilan.
“Selanjutnya harus memberikan afi rmasi kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal, serta desa di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Sehingga Dana Desa perkapita untuk daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan lebih besar dibanding daerah lainnya,” jelas Putut.
Kualitas penyalurannya, tambah dia, berdasarkan kinerja pelaksanaa, yaitu kinerja penyerapan dana dan capaian output, mempertajam prioritas penggunaan Dana Desa sesuai potensi dan kebutuhan desa guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan dalam penyediaan infrastruktur dasar.