LensaKalbar – Staf honorer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang berinisial Fir, tidak hanya mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Bahkan, ia juga dibebastugaskan dari aktifitasnya sehari-hari sebagai honorer di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Yang bersangkutan sudah kita bebastugaskan dari tenaga honorer di Disperindagkop dan UKM. Artinya, yang bersangkutan maulai saat ini bukan lagi tenaga honorer kita,” tegas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang, H. Sudirman, Senin (14/8), ketika ditemui di Penodp Bupati Sintang.
Sudirman mengaku bahwa ia baru mendapatkan informasi staf tenaga honorer di dinas yang dipimpinya itu tertangkap oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada, Sabtu (12/8) lalu.
“Saat kita tahu yang bersangkutan ditangkap, langsung kita bebastugaskan. Lagi pula kita juga tidak main –main dengan narkoba. ,” katanya.
Sudirman mengatakan, kurang lebih empat bulan lamanya Fir bekerja sebagai tenaga honorer di Disperindagkop dan UKM Sintang. Kemudian, selama aktifitasnya di kantor tidak ada tanda-tanda mencurigakan dan menunjukan bahwa Fir pengguna dan pengedar narkoba.
“Tingkah lakunya biasa-biasa saja. Tidak ada yang mencurigakan. Hanya, saja saya selaku pimpinan sangat menyangkan perbuatan anaka buahnya itu,” kata Sudirman.