Beranda Feature Sumur Bor Akan Dikenakan Retribusi

Sumur Bor Akan Dikenakan Retribusi

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar terkait retribusi sumor bor. Begitu terbit, Badan Pendapatan Daerah Sintang pun akan langsung bergerak.

“Retribusi sumur bor sepenuhnya akan menjadi pemasukan Sintang,” kata Mas’ud Nawawi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sintang, kemarin.

Mas’ud mengatakan, besaran retribusi sumur bor itu belum dapat ditentukan, sebelum SK Gubernur tersebut terbit. “Setiap daerah bisa saja berbeda besaran retribusinya,” ucapnya.

Terpisah, Direktur Perusahaan  Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, Susanti mengupayakan agar pengguna sumur bor beralir menjadi pelanggan PDAM. “Kita mengajak masyarakat supaya memasang PDAM,” katanya.

Menurutnya, jumlah pelanggan  PDAM saat ini belum selaras dengan pengguna sumor bor. “Kita memiliki data, kalau masyarakat masih lebih memilih membuat sumur bor (ketimbang jadi pelanggan PDAM,red),” kata Susanti.

Data tersebut, tambah dia, diperoleh setelah PDAM menerjunkan tim survei khusus. “Hasilnya pemakai sumur bor sangat ramai. Supaya mereka mau beralih, kita memberikan harga murah untuk sambutan baru PDAM, cukup membayar uang administrasi dan upah pekerja,” ucap Susanti.

Meskipun belum banyak yang beralih menjadi pelanggan PDAM, kata Susanti, respon masyarakat lumayan bagus terharap program murah sambungan baru. “Dalam  sehari sekitar sepuluh sambungan baru. Mudah-mudahan bisa terus bertambah,” harapnya.

Susanti memastikan, pasokan air untuk pelanggan PDAM hingga kini masih mencukupi. “Permasalahnnya sekarang, hanya pada masih banyaknya warga yang enggan menjadi pelanggan PDAM,”pungkasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here