Beranda Feature Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

Digiring. Anggota Sat Reskrim Polres Sintang Saat Menggiring Mukmin Pelaku Spesialis Pencurian Dengan Cara Membobol Mobil di halaman Mapolres Sintang, Kamis (3/8).

LensaKalbar – Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (29/7) lalu, berhasil mengamankan Mukmin (47) pelaku pencurian dengan cara membobol mobil, di Desa Sungai Rengas , Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan tim Sat Reskrim Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang meminta bantuan terhadap Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam meringkus pelaku.

“Kurang lebih satu minggu tim kita melakukan pengintaian terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Kamis (3/8).

Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut dapat digagalkan petugas. Hanya saja, seorang pelaku berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran.  “ Pelaku ada dua orang. Mukmin merupakan pelaku utama dalam aksinya di Sintang,” jelas Kasat.

Tidak hanya itu, pelaku juga merupakan residivis. Sebab, sebelum melancarkan aksinya di Sintang. Pelaku dan  rekanya melancarkan aksinya di dua TKP di Kota Pontianak. “Sudah dua TKP di Pontianak, keesokan harinya pelaku langsung melancarkan aksinya di Sintang.”paparnya.

Dari tangan pelaku, kata Kasat, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti, satu unit sepeda motor Suzuki,  satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT.  Uang hasil kejahatan senilai Rp. 4.500.000,-.

“Ada 200 juta pelaku mengambil uang korban. Tapi, yang berhasil diamankan petugas dari  tangan pelaku hanya 4.5 juta saja,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap petugas, uang hasil kejahatan tersebut telah ia bagi dengan rekanya. Kemudian, uang tersebut digunakan untuk membayar kontrakan rumah, membeli emas, membeli sepeda motor dan digunakan untuk karoke.

Kemudian, pelaku juga merupakan grup Palembang. Hanya, saja pelaku yang berhasil kita amankan ini merupakan spesialis pencurian dengan cara merusak pintu mobil. “Kalau grup Palembang biasa pecah kaca. Tapi ini spesialis merusak atau membobol mobil,” ungkap Kasat.

Sementara, tersangka Mukmin mengaku bahwa ia hanya diajak oleh rekanya yang bernama Enan dan Aan dalam melancarkan aksi kejahatan di Sintang. Kedua rekannya itu merupakan warga Jakarta.

“Saya bertiga. Uang hasil curian dibagi. Saya mendapatkan bagian sebesar 20 juta rupiah,” kata tersangka Mukmin.

Uang hasil kejahatan itu pun, kata Mukmin, digunakanyauntuk membayar kontrakan rumah, biaya anak sekolah, membeli emas dan membeli sepeda motor. “Menyesal. Mungkin ini perbuatan saya yang terakhir kali,” katanya.

Dalam melancarkan aksi kejahatan di sintang, Mukmin mengaku hanya berperan untuk mengawasi orang-orang sekitar.”Yang melakukan eksekusi adalah kedua rekan saya. Saya hanya mengawasi saja,” aku Mukimin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here