LensaKalbar – Guna mencegah penyakit kaki gajah (Filariasis), Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (27/7) menggelar sosialisasi pemberian obat pencegahan massal kaki gajah..
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencapai target pemberian obat pencegahan massal filariasis di Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang. “Ini merupakan langkah kebijakan global untuk bebas dari penyakit gajah pada tahun 2020 sehingga akan mengurangi jumlah peningkatan penyakit gajah di Kabupaten Sintang,” kata Henri saat mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka kegiatan sosialisasi pemberian obat pencegahan massal (POPM), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
Menurutnya, pembangunan di bidang kesehatan sangatlah penting mengingat penyakit kaki gajah ini merupakan penyakit yang membahayakan dapat menular melalui gigitan nyamuk. “saat pembagian obat filariasis diharapkan semua masyarakat harus bisa datang untuk mengambil dan meminum obat pada pos-pos yang sudah disiapkan,” katanya.
Henri berharap pelaksanaan bulan eliminasi kaki gajah di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan sesuai target dan cakupan yang telah ditetapkan.
“kegiatan bulan eliminasi kaki gajah merupana salah satu kegiatan nyata dalam upaya kita meningkatkan peran serta masyarakat dan pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi nyata yang cukup besar bagi keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan untuk di Kabupaten Sintang,” ungkapnya.
Henri pun berpesan kepada para peserta yang hadir untuk dapat membantu masyarakat dalam mencegah penyakit kaki gajah. Kemudian, mari kita sama -sama dukung pelaksanaan bulan eliminasi kaki gajah pada tahun ini agar dapat mempercepat pencapaian eliminasi filariasis di Kabupaten Sintang.
Ketua Panitia Sosialisasi Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis, dr. Sandur mengatakan filariasis merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filarial dan ditularkan melalui nyamuk sehingga penyakit ini menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia. Maka dari itu, dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tingginya tingkat masyarakat di Kabupaten Sintang akan penyakit kaki gajah ini.
Menurutnya, di Kalimantan Barat terdapat Sembilan Kabupaten Kota yang jumlah kasus kronis filariasis termasuk seperti Sambas, Sanggau, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, Kubu Raya, Ketapang, Bengkayang dan di Kabupaten Sintang.
Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Ridwan Tony Hasiholan Pane, mengatakan di Kabupaten Sintang berdasarkan data bahwa ada 22 penderita penyakit kaki gajah dengan terdapat 7 orang yang sudah meninggal yang tersebar di 6 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sintang seperti Kecamatan Sungai Tebelian, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Tempunak, dan Sintang Kota, dan akibat kaki gajah ini. Dengan tujuan diadakan kegiatan ini dapat memaksimalkan kinerja kita untuk memberikan obat kepada masyarakat untuk mencegah penyakit kaki gajah.
” Sintang sudah mencapai 98.2% pemberian obat filariasis dari jumlah penduduk kurang lebih 397.000 jiwa, sehingga perlu bersama-sama bersinergi dengan masyarakat dalam halnya menanggulangi penyakit filariasis ini”ungkapnya.